Detail Cantuman Kembali

XML

Implementasi Hukum Kewarisan Islam (Studi di Desa Sindanglaya Kec.Sobang Kab.Lebak)


Nama: Siti Nurawaliah, NIM: 141100351, Judul Skripsi: Implementasi Hukum Kewarisan Islam (Studi di Desa Sindanglaya Kec.Sobang Kab.Lebak). Hukum kewarisan dalam Islam diatur dengan sistematis, terperinci dan penuh dengan keadilan. Namun berbeda dengan masyarakat Desa Sindanglaya, Kec.Sobang Kab. Lebak, mempunyai cara tersendiri dalam pembagian harta warisannya. Yaitu dengan membagi rata hartanya, tanpa membedakan baik laki-laki maupun perempuan, yang penting ada rasa nyaman dan menimbulkan rasa keadilan. Bahkan mayoritas dari masyarakat Desa Sindanglaya ini membagikan harta waris tersebut sebelum pewaris meninggal, yaitu ketika salah satu anggota keluarga mereka sudah ada yang menikah maka mereka langsung dapat bagiannya. Perumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1. Bagaimana pemahaman masyarakat Desa Sindanglaya tentang hukum waris Islam? 2. Bagaimana Pelaksanaan pembagian waris di Desa Sindanglaya? dan 3. Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap pembagian waris di Desa Sindanglaya ? Tujuan penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui pemahaman masyarakat di Desa Sindanglaya tentang hukum waris Islam. 2. Untuk mengetahui Pelaksanaan pembagian waris di Desa Sindanglaya, dan 3. Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap pembagian waris di Desa Sindanglaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Jenis penelitian dengan menggunakan studi lapangan (Field Research), yaitu penelitian dilakukan dengan cara terjun langsung ke lapangan untuk dapat memperoleh data yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Seluruh data yang ada dianalisis secara deduktif. Kesimpulannya bahwa pemahaman yang terjadi di Desa Sindangalaya mengenai hukum waris sangat beragam. Pelaksanaan pembagian harta warisan di Desa Sindanglaya dibagikan sebelum orangtua meninggal dan dibagi secara rata tanpa membedakan antara anak laki-laki dan perempuan. Pembagian waris di Desa Sindanglaya tidak sesuai dengan hukum Islam, Meskipun dalam pembagiannya dilakukan dengan cara musyawarah, dan dibagikan sebelum orang tua meninggal.
Siti Nurawaliah - Personal Name
SKRIPSI HKI 86
SKRIPSI HKI 86
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 75hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...