Detail Cantuman Kembali
Hukum Bisnis (dilengkapi dengan kajian Bisnis Syariah)
Hukum bisnis di Indonesia mengalamiperkembangan yang sangat pesat. Hukum bisnis awalnyamerupakan hukum dagang dan diatur dalam KUH Dagang. Saat in Hukum Bisnis diatur dalam berbagai peraturan perundanga-undangan. untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan masyarakat, peraturan perundang-undangan tersebut seringkali mengalami perubahan. Dengan telah dirartifikasinya GATT, GATS, dan berbagai konversi internasional, maka peraturan perundang-undangan di bidang hukum bisnis Indonesia harus menyesuaikan dengan konvensi tersebut.
Buku ini menguraikan beberapa masalah yang berkaitan dengan Hukum Bisnis, meliputi kelembagaan, kegiatan usaha, dan proses untuk melaksanakan kegiatan usaha tersebut. Uraian diawali dari konsep hukum bisnis, perbedaannya dengan Hukum Dagang dan Hukum Ekonomi. Hukum Bisnis Syariah, Hukum Perjanjian, Perjanjian Jual Beli, Transaksi Perdagangan melalui elektronik (E-Commerce), Perjanjian Sewa Menyewa. Selanjutnya Badan Hukum, Hukum Persaingan Usaha, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Perlindungan Konsumen. Selain itu, dipaparkan pula Hukum Asuransi, Hukum Ketenagakerjaan, Restrukturisasi Perusahaan dan Penyelesaian Sengketa. Saat ini tumbuh masyarakat untuk melaksanakan bisnis berbasis syariah. Demikian halnya minat untuk melakukan kajian tentang Hukum Bisnis Syari'ah. Untuk itu, buku ini memaparkan hukum bisnis tersebut diatas dilengkapi dengan kajian dari aspek syari'ah
U 346.07 IMA h
978-602-7948-44-9
346.07
Text
Indonesia
pt refika aditama
2017
Bandung, Indonesia
24 CM, 16 CM, 402+xii hlm.
LOADING LIST...
LOADING LIST...