Detail Cantuman Kembali
Jilbab dalam Perspektif Alquran (Studi Komparatif Tafsīr Fī Ẓilāl al-Qur‟ān dan AlMisbah)
Nama : Usman Hidayat, NIM: 133200206, Judul Skripsi: Jilbab dalam Perspektif Alquran (Studi Komparatif Tafsīr Fī Ẓilāl al-Qur‟ān dan AlMisbah), Jurusan: Ilmu Alquran dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Adab, Tahun 2018 M/ 1439 H. Jilbab merupakan pakaian yang diwajibkan oleh Allah kepada wanita Muslimah. Dalam Alquran terdapat dalil-dalil yang berkaitan dengan jilbab. Namun dalam memahami Alquran, mufasir berbeda pendapat tentang hukum jilbab. Dalam hal ini penulis mengambil tokoh mufasir Sayyid Quṭb dan M. Quraish Shihab. Karena kedua tokoh tersebut yang penulis anggap mempunyai pemahaman yang berbeda dalam menafsirkan ayat tentang jilbab. Dalam Skripsi ini penulis mengambil dua tokoh yang berbeda pandangan tentang hukum jilbāb. Yaitu Sayyid Quṭb Ibrāhīm Husain Syażilī dan Muhammad Quraish Shihab. Dalam karya ilmiah ini terdapat rumusan masalah. Pertama, Bagaimana Penafsiran Sayyid Quṭb dan M. Quraish Shihab terhadap Ayat tentang jilbab?. Kedua, Bagaimana Persamaan dan Perbedaan Sayyid Quṭb dan M. Quraish Shihab Dalam Menafsirkan Ayat tentang Jilbab?. Ketiga, bagaimana Kontekstualisasi Jilbab di Masa Kini?. Metode penelitian karya ilmiah ini adalah studi komparatif dimana penulis mula-mula mengemukakan penafsiran-penafsiran Sayyid Quṭb dan M. Quraish Shihab tentang ayat jilbab, kemudian membandingkan penafsiran dari kedua mufasir untuk mengetahui persamaan dan perbedaan dari keduanya dalam menafsirkan ayat jilbab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, menurut Sayyid Quṭb perempuan diwajibkan memakai jilbab dengan ketentuan menutup seluruh tubuhnya selain muka dan telapak tangan. karena sebagai pembeda antara wanita budak dan wanita merdeka. Sedangkan M. Quraish Shihab memiliki pandangan sebaliknya, jilbab merupakan suatu adat kebiasaan suatu daerah, dan tidak boleh dipaksakan pada daerah lain. Quraish Shihab Berbeda dengan mufasir lainnya. M. Quraish Shihab memiliki pandangan bahwa ayat tentang jilbab tidak memerintahkan wanita Muslimah untuk memakai jilbab, karena ketika itu sebagian dari mereka telah memakainya, hanya saja cara memakainya belum mendukung apa yang dikehendaki ayat ini. Ini berarti mereka telah memakai jilbab tetapi belum mengulurkannya. Kontekstualitas jilbab di masa kini, jilbab sudah dijadikan budaya, seiring dengan budaya Islam yang sudah mengakar di masyarakat. Kemudian masyarakat pada masa kini, khususnya di Indonesia, mereka berjilbab, tetapi hanya sebatas penutup kepala, hanya dijadikan perhiasan semata, dengan menampakkan aksesorisaksesorisnya agar terlihat modis kalaupun ada yang menutup rapat bagian atas mereka tetapi membiarkan aurat-aurat yang lain terbuka.
Usman Hidayat - Personal Name
SKRIPSI IAT 271
SKRIPSI IAT 271
Text
Indonesia
FAKULTAS USHULUDDIN DAN ADAB UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 87hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...