Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis Akad Pembiayaan Musyarokah Dan Mudharabah Pada Perbankan Syariah (Studi Kasus di Bank Jawa Barat Banten Syariah Kantor Cabang Serang)


MASKUR, NIM 172031021, Magister, Ekonomi Syariah, Analisis Akad Pembiayaan Musyarokah Dan Mudharabah Pada Perbankan Syariah (Studi Kasus di Bank Jawa Barat Banten Syariah Kantor Cabang Serang). Bank syariah pertama kali berkembang, baik di tanah air maupun di mancanegara, seringkali dikatakan bahwa bank syariah adalah bank bagi hasil (profit and loss sharing). Hal ini dilakukan untuk membedakan bank syariah dan bank konvensional yang beroperasi dengan system bunga. Prinsip bagi hasil dan bagi rugi Secara syariah menggunakan kaidah al-Mudharabah dan Al-Musyarakah. Berdasarkan prinsip ini, bank syariah akan berfungsi sebagai mitra, baik dengan penabung maupun dengan pengusaha yang meminjam dana. Antara keduanya menggunakan akad Mudharabah atau musyarakah. Yang menyatakan pembagian keuntungan masing-masing pihak. Namun pada kenyataannya praktek bank syariah menunjukkan produk pembiayaan/ pendanaan murabahah (jual-beli) sangat mendominasi portofolio perbankan syariah secara nasional. Oleh karena itu seringkali terdengar keluhan masyarakat bahwa bank syariah dalam menjual produk/pendanaan murabahah, tidak ada bedanya dengan pembiayaan dari bank konvensional yang menjualnya dengan skim kredit. Perumusalah masalah dalam penelitian ini adalah, 1) bagaimana mekanisme akad Pembiayaan musyarakah dan mudharabah pada bank jabar banten syariah Kantor Cabang Serang? 2) Bagaimana implementasi akad pembiayaan musyarakah dan mudharabah pada bank jabar banten syariah? 3) bagaimana analisis Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah pada perbankan syariah? Tujuan dari penelitian ini adalah 1) untuk mengetahui mekanisme akad Pembiayaan musyarakah dan mudharabah pada bank jabar banten syariah Kantor Cabang Serang, 2) untuk mengetahui implementasi akad pembiayaan musyarakah dan mudharabah pada bank jabar banten syariah, 3) Untuk mengetahui analisis pembiayaan musyarakah dan Mudharabah pada perbankan syariah. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis, yaitu data yang dikumpulkan dan dinyatakan dalam bentuk kata-kata dan disusun dalam kalimat, misalnya kalimat hasil wawancara antara peneliti dan informan. Hasil penelitian ini, menunjukan bahwa: 1) Mekanisme Akad Pembiayaan Musyarakah dan mudharabah pada Bank Jabar Banten (bjb) Syariah Kantor Cabang Serang. pengajuan permohonan pembiayaan, tahap analisa, Tahap Risk Assesment, tahap akad, Ketentuan bagi hasil, Berakhirnya akad. 2) Implementasi Akad Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah di Bank Jabar Banten (bjb) Syariah Kantor Cabang Serang. pembiayaan yang menggunakan akad musyarakah dalam artian akad pembiayaan musyarakah secara murni relative tidak diggunakan di bank bjb syariah cabang Serang adapun akad yang digunakan adalah musyarakah mutanakisah itupun masih sangat terbatas.3) Analisis Akad Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah pada Bank bjb Syariah Kantor Cabang Serang adalah sebagai berikut: a) Masyarakat masih belum terliterasi atau teredukasi terkait dengan akad musyarakah atau akad bagi hasil, b)Pengusaha ritel atau pelaku UMKM laporaan keuangannya belum tersusun dengan baik. c) Pelaku usaha ritel sudah terbiasa atau termaindset dengan bunga. d) Dari sisi regulasi dari Otoritas jasa keuangan (OJK) yang belum fleksibel. Key Word: Analisis Akad Pembiayaan Musyarokah Dan Mudharabah Pada bank BJB Syariah Kantor Cabang Serang.
MASKUR - Personal Name
TESIS EIS 24
TESIS EIS 24
Text
Indonesia
PROGRAM PASCASARJANA UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 145hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...