Detail Cantuman Kembali
Praktek mudharabah muthlaqah pada Koperasi Syariah Super Damai (KSSD) (Studi di Lingkungan Ramanuju Cilegon)
Nama: Suaibatul Islamiyah, NIM: 151300883, Judul Skripsi: Praktek mudharabah muthlaqah pada Koperasi Syariah Super Damai (KSSD) (Studi di Lingkungan Ramanuju Cilegon). Koperasi Syariah Super Damai merupakan badan Koperasi Syariah dengan prinsip bagi hasil yang menyediakan pembiayaan dan berbagai jenis simpanan, salah satu adalah simpanan Investasi atau simpanan Berjangka dengan menggunakan akad Mudharabah muthlaqah. Sebagian dari masyarakat memilih untuk melakukan pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah muthlaqah dikarenakan minimnya modal yang mereka miliki, disisi lain mereka ingin mempunyai suatu usaha tetapi tidak mampu untuk mengelola atau kurangnya kemampuan (skill) dalam hal usaha. Sehingga membuat pihak KSSD memperluas jaringan anggota secara umum, salah satu simpana yang dikelola oleh KSSD yaitu simpanan Investasi atau simpanan berjangka yang merupakan sumber modal dalam pengelolaan usaha di KSSD. Berdasarkan latar belakang di atas,perumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaimana Praktek Mudharabah muthlaqah di Koperasi Syariah Super Damai (KSSD) di Lingkungan Ramanuju Cilegon?. 2). Bagaimana Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktek Mudharabah muthlaqah pada koperasi Syariah Super Damai (KSSD) di Lingkungan Ramanuju Cilegon? Penelitian ini bertujuan untuk: 1). Untuk mengetahui praktek mudharabah muthlaqah pada Koperasi Syariah Super Damai (KSSD) di Lingkungan Ramanuju Cilegon. 2). Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktek mudharabah muthlaqah pada Koperasi Syariah Super Damai (KSSD) di Lingkungan Ramanuju Cilegon Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menghasilkan data deskriptif dari pihak KSSD dan Nasabah atau anggota KSSD adalah data primer dan sekunder, yaitu melalui wawancara terhadap pihak-pihak yang menjalani atau menerapkan akad pembiayaan ini antara lain dengan mewawancarai pihak KSSD dan beberapa Anggota yang menjalani produk pembiayaan atau simpanan tersebut dan juga melalui studi pustaka. Setelah dilakukan penelitian, penyusun menyimpulkan bahwa Praktek mudharabah muthlaqah pada Koperasi Syariah Super Damai (KSSD) di Lingkungan Ramanuju Cilegon yang disebut sebagai shihabul maal dan mudharib adalah anggota KSSD dan Pengelola KSSD, shahibul maal dengan mudharib sama-sama sebagai pemberi modal sekaligus sebagai pengelola. sehingga tidak ada perbedaan anatara mudharib dengan shihabul maal karena tidak adanya pihak ketiga yang berpusat untuk dijadikan sebagai mudharib atau shihabul maal, Seharusnya di dalam akad mudharabah, pihak shihabul maal hanya memberikan dana dan mengawasi usaha yang dikelola, tidak harus ikut berkontribusi mengelola membantu mudharib. Tinjauan hukum Islam terhadap praktek mudharabah muthlaqah pada Koperasi Syariah Super Damai di Lingkungan Ramanuju Cilegon ini belum sesuai dengan hukum Islam (Fatwa DSN-MUI No.07/DSN-MUI/IV/2000), dikarenakan adanya aspek yang belum sesuai, meskipun dari aspek rukunnya sudah terpenuhi iii namun ada beberapa aspek syarat yang belum terpenuhi salah satunya adalah : anggota KSSD yang melakukan simpanan investasi yg disebut sebagai shihabul maal ikut berkontribusi dalam pengelolaan usaha pada KSSD, dan pengurus atau pengelola KSSD yang disebut dengan mudharib ikut berperan sebagai pemberi modal (ikut melakukan simpanan investasi). Akan lebih tepat jika akad yang di praktekkan dalam KSSD pada simpanan investasi ini adalah akad musyarakah, dikarenakan kedua belah pihak antara shihabul maal dengan mudharib sama-sama
Suaibatul Islamiyah - Personal Name
SKRIPSI HES 182
SKRIPSI HES 182
Text
Indonesia
FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 104hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...