Detail Cantuman Kembali

XML

Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Meminimalisir Nikah Dibawah Tangan (Studi Kasus di Kec. Carenang Kab. Serang)


Nama: Muhammad Fahmi Syarif, NIM: 121100304, Judul Skripsi: Peran Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Meminimalisir Nikah Dibawah Tangan (Studi Kasus di Kec. Carenang Kab. Serang) Sistem hukum di negara Indonesia tidak mengenal istilah “Kawin Bawah Tangan” dan semacamnya, dan tidak mengatur secara khusus dalam sebuah konstitusi Peraturan Perundang-undangan. Namun, secara Sosiologis istilah ini diberikan bagi perkawinan yang tidak dicatatkan dan dianggap dilakukan tanpa memenuhi ketentuan Undang-undang yang berlaku, khususnya tentang pencatatan perkawinan yang diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan yang terdapat dalam pasal 2 ayat 2 yang menyatakan bahwa “Tiap–tiap perkawinan dicatat menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku“. Dalam melakukan observasi diindikasikan bahwa daerah penelitian di Kecamatan Carenang banyak diantara warganya yang melakukan nikah di bawah tangan dengan berbagai alasan. Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalahnya yaitu: 1)Apa sebabsebab masyarakat melakukan nikah di bawah tangan di Kecamatan Carenang ? 2) Bagaimana peran KUA dalam meminimalisir nikah di bawah tangan pada masyarakat kecamatan Carenang ? 3) Apa kendala yang dihadapi dalam meminimalisir nikah di bawah tangan pada masyarakat kecamatan Carenang ? Adapun tujuan dari penelitian tentang pembahasan skripsi ini adalah: Pertama, untuk mengetahui sebab-sebab masyarakat yang melakukan nikah di bawah tangan. Kedua: untuk mengetahui peran KUA dalam meminimalisir pernikahan dibawah tangan pada masyarakat kecamatan Carenang. Ketiga,: untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh Kantor Urusan Agama dalam meminimalisir perkawinan dibawah tangan. Penelitian ini menggunakan metode peneitian lapangan (filed research) untuk mendapatkan data yang berkaitan dengan peran KUA Carenang dalam meminimalisir nikah dibawah tangan, jumlah kasus pernikahan di bawah tangan dan langkah-langkah yang dilakukan oleh KUA tersebut dalam menanggulanginya serta hambatan-hambatannya. Dan dalam penelitian skripsi ini, penulis menggunakan metode kualitatif. Kesimpulannya adalah, faktor penyebab masyarakat melakukan nikah di bawah tangan yaitu, kurang tingginya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan, pendapatan yang minim, serta pendidikan yang rendah. Kemudian peran KUA diantaranya, melakukan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan dan dampak buruknya melalui seminar-seminar dan pengajian-pengajian yang diadakan oleh Kantor Urusan Agama, melakukan penjadwalan penyuluhan Pencatatan Pernikahan dan Keluarga Bahagia yang dilakukan oleh BP4, Kantor Urusan Agama saling bekerjasama dengan rekan kerjanya yang berada di setiap desa melakukan penyuluhan setiap 2 bulan sekali. Dan kendala yang di hadapi adalah, sangat minimnya perekonomian dan pendapatan dalam kehidupan sehar-hari, sehingga mereka beralasan tidak mampu untuk membayar baiaya administrasi yang ada di KUA dan juga biaya transportasi untuk pergi ke KUA, kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai hukum masih banyak di antara masyarakat Kecamatan Carenang yang belum menyadari dan memahami pentingnya pencatatan perkawinan, rendahnya tingkat pendidikan yang dipelajari masyarakat yang ada di Kecamatan Carenang, serta kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Carenang.
Muhammad Fahmi Syarif - Personal Name
SKRIPSI HKI 88
SKRIPSI HKI 88
Text
Indonesia
FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 133hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...