Detail Cantuman Kembali

XML

Akibat HukumPenolakan Itsbat Nikah Terhadap Hak Keperdataan Anak (Studi PutusanNomor 0468/Pdt.G/2018/PA.Srg)


Nama : Aenatul Mardiyah, NIM : 151100366, Judul Skripsi : Akibat HukumPenolakan Itsbat Nikah Terhadap Hak Keperdataan Anak (Studi PutusanNomor 0468/Pdt.G/2018/PA.Srg) Itsbat Nikah adalah penetapan atas perkawinan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami isteri yang telah melakukan perkawinan sesuai dengan ketentuan agama Islam yaitu syarat dan rukun nikahnya terpenuhi, tetapi perkawinan ini tidak dicatat di KUA dan di kantor pencatatan nikah akibatnya perkawinan ini tidak terdaftar dan dianggap tidak memiliki kekuatan dimata hukum karena tidak memiliki akta nikah. Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 7 ayat 3 ada beberapa hal yang dapat diitsbatkan, salah satunya hilangnya akta nikah atau tidak mempunyai akta nikah. Faktanya banyak itsbat nikah yang diajukan kepengadilan Agama ditolak oleh Majelis Hakim padahal akta nikah itu sangat penting untuk keperluan administrasi lainnya, dengan ditolaknya itsbat nikah ini akan berakibat kepada anak, yang mana status anak ini dipertanyakan dan bagaimana hubungan keperdataan dengan orang tuanya. Adapun pokok permasalah penelitian ini terdiri dari : (1) Bagaimana latar belakang pertimbangan hakim dalam perkara penolakan itsbat nikah di Pengadilan Agama Serang berdasarkan putusan Nomor 0468/Pdt.G/2018/PA.Srg? (2) Bagaimana analisis putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 0468/Pdt.G/2018/PA.Srg? (3) Apa Akibat Hukum Penolakan Itsbat Nikah Nomor 0468/Pdt.G/2018/PA.Srg Terhadap Hak Keperdataan Anak? Tujuan dalam penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui latar belakang pertimbangan hakim dalam perkara penolakan itsbat nikah di Pengadilan Agama Serang berdasarkan putusan Nomor 0468/Pdt.G/2018/PA.Srg. (2) Untuk mengetahui analisis putusan Pengadilan Agama Nomor 0468/Pdt.G/2018/PA. Srg. (3) Untuk mengetahui akibat hukum penolakan itsbat nikah terhadap hak keperdataan anak. Penelitian ini merupakan bersifat analisis putusan yang dianalisa secara kualitatif yaitu dengan teknik mengumpulkan data-data berupa dokumentasi dan wawancara. Penulis wawancara dengan 3 (tiga) Hakim dan 1(satu) panitera. Kesimpulannya adalah : (1) Dasar pertimbangan hakim dalam perkara itsbat nikah adalah Kompilasi Hukum Islam Pasal 3 ayat (1). (2) setelah dianalisa perkara ini diketahui bahwa permohonan itsbat nikah ini ditolak disebabkan salah satu pihak atau Pemohon II masih terikat dengan perkawinan yang sah dengan laik-laki lain sehingga permohonan itsbat nikah tersebut ditolak sebagaimana dalam pasal 9. (3) akibat hukum penolakan itsbat nikah ini ditolak akan berdampak kepada anaknya, sehingga anak ini akan dianggap sebagai anak yang dilahirkan di luar kawin dan tidak memiliki keperdataan dengan bapaknya hanya memiliki keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya.
Aenatul Mardiyah - Personal Name
SKRIPSI HKI 82
SKRIPSI HKI 82
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 95hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...