Detail Cantuman Kembali
Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Makroekonomi Terhadap Penerimaan Pajak Di Indonesia Tahun 2015-2017
Eliana Ulfah, NIM 141401576, judul skripsi : Analisis Pengaruh Faktor-Faktor Makroekonomi Terhadap Penerimaan Pajak Di Indonesia Tahun 2015-2017. Pajak dapat didefinisikan sebagai pemindahan sumber daya yang ada disektor rumah tangga dan perusahaan (dunia usaha) kesektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa wajib memberi balas jasa. Jika pemungutan pemerintah sifatnya memberikan balas jasa langsung, maka pungutan tersebut disebut distribusi. Tentu fenomena ini dipengaruhi oleh beberapa variabel makro ekonomi, seperti Produk Domestik Bruto (PDB), inflasi, nilai tukar dan faktor diluar pembahasan pada penelitian ini. Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Apakah terdapat pengaruh secara parsial, simultan dan seberapa besar pengaruh antara produk domestik bruto riil, tingkat inflasi, dan nilai tukar rupiah terhadap penerimaan pajak di Indonesia?. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh secara parsial, simultan dan besarnya pengaruh antara produk domestik bruto riil, tingkat inflasi, dan nilai tukar rupiah terhadap penerimaan pajak di Indonesia Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif yang datanya diambil dari dari situs www.bps.go.id dan www.bi.go.id. Dengan tahun pengamatan 2015-2017. Penelitian ini dibantuan program Statistic Product and Service Solution (SPSS) Versi 24. Berdasarkan hasil analisis data menunjukkan bahwa variabel PDB (X1) secara parsial berpengaruh negatif secara signifikan terhadap penerimaan pajak di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari nilai -t hitung lebih kecil dari -t tabel, yaitu (-7.603 < -2,0301) serta nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 yaitu (0,000 < 0,05). Variabel inflasi (X2) secara parsial berpengaruh negatif secara signifikan terhadap penerimaan pajak di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari nilai -t hitung lebih kecil dari -t tabel (-5.239 < -2,0301), serta nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 yaitu (0,000 < 0,05). Variabel inflasi (X2) secara parsial berpengaruh negatif secara signifikan terhadap penerimaan pajak di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari nilai -t hitung lebih kecil dari -t tabel (-5.239 < -2,0301), serta nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05 yaitu (0,000 < 0,05). Hasil analisis data menunjukkan bahwa variabel PDB (X1), inflasi (X2) dan nilai tukar (X3) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Penerimaan pajak Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari nilai F hitung lebih besar dari F tabel, yaitu (22,181 > 2,90) serta nilai signifikansi lebih kecil dari 0,05, yaitu (0,000 < 0,05) uji koefisien korelasi (R) antara faktor- faktor makroekonomi (PDB, inflasi, dan kurs) dan penerimaan pajak diperoleh nilai sebesar (R) sebesar 0,826 terletak pada interval koefisien 0,80 – 1,000 yang berarti tingkat hubungan antara inflasi dengan Penerimaan Pajak Indonesia adalah sangat kuat. Adapun hasil uji koefisien determinasi (R2) besarnya pengaruh tersebut sebesar 0,682. Hal ini berarti variabel PDB, inflasi dan nilai tukar dapat menjelaskan pengaruhnya terhadap Penerimaan Pajak Indonesia yaitu sebesar 68,2 %. Sedangkan sisanya yaitu sebesar 100% - 68,2 % = 31,8 % dijelaskan oleh faktor-faktor lainnya. keyword: PDB, Inflasi, Nilai Tukar, Penerimaan Pajak
Eliana Ulfah - Personal Name
SKRPSI EIS 125
SKRPSI EIS 125
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN \"SMH\" Banten
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 116hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...