Detail Cantuman Kembali

XML

Praktek Akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik (Studi Kasus di PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang)


Nama:Sa’adiyah, NIM: 151300953,Judul Skripsi:Analisis Praktek Akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik (Studi Kasus di PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang) Ijarah Muntahiyyah Bittamlik merupakan perpaduan antara kontrak jual beli dengan akad sewa, atau akad sewa yang diakhiri dengan perpindahan kepemilikan barang di tangan penyewa. Praktek akad tersebut dilakukan apabila pihak lessee atau nasabah telah selesai melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam akad awal. PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang merupakan lembaga keuangan syariah non Bank yang bergerak di bidang pembiayaan. Salah satu produknya adalah akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik. Di dalam pelaksanaannya PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang masih dianggap belum sepenuhnya menerapkan prinsip syariah sehingga masih ada beberapa praktek-praktek yang dilakukan seperti yang dilakukan di leasing konvensional. Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam skripsi ini adalah: 1). Bagaimana praktek akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik di PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang apabilaadanyadenda (ta’widh) di luarakadmenurutHukum Islam? 2). Bagaimana praktek akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlikapabila biaya Asuransi yang diberikan oleh pihak lesseekepada PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serangtidakjelas (Gharar) menurutHukum Islam ?. Penelitian ini bertujuan untuk : 1). Mengetahui praktek akad Ijarah Muntahiyyah Bittamlik di PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serangtentangadanyadenda (ta’widh) di luarakadmenurutHukum Islam 2). Mengetahui praktek akadIjarah Muntahiyyah Bittamlikapabila biaya Asuransi yang diberikan oleh pihak lessee kepada PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serangtidakjelas (Gharar) menurutHukum Islam. Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian. Penelitian ini menggunakan field research. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, studi dokumentasi. Kemudian data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh disusun secara sistematik kemudian disimpulkan sehingga dapat diperoleh gambaran yang baik, jelas dan dapat memberikan data seteliti mungkin mengenai objek penelitian. Adapun kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1). Di dalam praktek pada akad ijarah muntahiyyah bittamlik yang dilakukan di PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang, tentang adanya denda (ta’widh) di luar akad menurut Hukum Islam maka hukum nya tidak boleh karena segala ketentuan dalam berakad harus sesuai dengan perjanjian ketika di awal akad seperti yang di jelaskan di Al- Qur’an pada Q.s Al- maidah Ayat 1. 2). praktek akad ijarah muntahiyyah bittamlik tentang mewajibkan pihak lessee untuk membayar asuransi di setiap bulannya maka hukumnya dibolehkan karena PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang tidak menjadikan biaya-biaya yang diperoleh dari pihak lessee tersebut sebagai pemasukan utama untuk PT. Al Ijarah Indonesia Finance Cabang Serang akan tetapi mereka gunakan sebagai kegiatan-kegiatan sosial.
Sa'adiyah - Personal Name
SKRIPSI HES 171
SKRIPSI HES 171
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 99hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...