Detail Cantuman Kembali
Analisis Yuridis Tentang Pengelolaan Keuangan Desa No 06 Tahun 2014 (Studi di Desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang)
Nama: Yuda Takyul Huda, NIM: 121200235, Judul Skripsi: Analisis Yuridis Tentang Pengelolaan Keuangan Desa No 06 Tahun 2014 (Studi di Desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang), Jurusan: Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah, Tahun 2018. Pengelolaan keuangan Desa yang diatur dalam Undang-Undang No 06 Tahun 2014 Tentang pengelolaan Keuangan Desa, dimana disebutkan bahwa pengelolaan keuangan desa adalah serangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan. Dalam hal ini peneliti merumuskan masalahnya sebagai berikut: (1) Bagaimana mekanisme pengelolaan keuangan Desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang ? (2) Bagaimana Pelaksanaan keuangan desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang dalam pengembangan Desa ? (3) Apa dampak Yuridis dari pengelolaan dan Pelaksanaan keuangan Desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang ? Adapun tujuan penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui mekanisme pengelolaan keuangan Desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang. (2) Untuk mengetahui Pelaksanaan keuangan desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang dalam pengembangan Desa. (3) Untuk mengetahui dampak sosiologis dari pengelolaan dan Pelaksanaan keuangan Desa Salapraya Kec. Jiput Kab. Pandeglang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif. Adapun data yang diperoleh yaitu melalui observasi di Kantor Desa, Wawancara dengan Kepala Desa, dan dokumentasi pada setiap proses penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa: (1) Mekanisme pengelolaan keuangan Desa Salapraya yang pertama dilakukan perangkat desa atau sekretaris desa menyusun rencana peraturan desa tentang APBDesa berdasarkan RKPDesa, kemudian sekretaris desa menyampaikan kepada kepala desa rencana peraturan desa tentang APBDesa lalu kepada kepala BPB (Badan Permusyawaratan Desa). Selanjutnya kepala desa serta perangkat dan ketua BPD melakukan pertemuan dengan masyarakat yang diwakili RT/RW masing-masing dusun untuk musyawarah perencanaan pembangunan. (2) Tahapan pelaksanaan keuangan desa salapraya dalam pembangunan meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pengawasan. (3) Dengan adanya dana desa, terbukti mampu mensejahterakan masyarakat desa terutama dalam pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan jalan desa salapraya. Meskipun sebagian dari luas desa yang masih belum cukup baik
Yuda Takyul Huda - Personal Name
SKRIPSI HTN 107
SKRIPSI HTN 107
Text
Indonesia
FAK SYARIAH
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 75 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...