Detail Cantuman Kembali
Konsep Kekuasaan Negara Charles Louis de Secondat Baron de Montesqueiu Dan Sayyid Abul A’la Al-Maududi (Studi Komperatif)
INA NAPISAH,NIM : 141200396, Judul Skripsi : Konsep Kekuasaan Negara Charles Louis de Secondat Baron de Montesqueiu Dan Sayyid Abul A’la Al-Maududi (Studi Komperatif), Skripsi, Fakultas Syariah. Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Tahun 2018.Kekuasaan negara menurut Charles Louis de Secondat Baron de Montesqueiu adalah konsep kedaulatan rakyat memiliki tiga kekuasaan negara. Prinsip pembagian kekuasaan negara merupakan salah satu garansi dalam membatasi kekuasaan pemerintahan dengan tujuan untuk membatasi kekuasaan raja dan menghindari kekuasaan secara mutlak (absolut) yang sewenang-wenang. Sedangkan kekuasaan negara menurut Sayyid Abul A’la Al-Maududi adalah amanat Allah SWT, yang dikuasakan untuk menjalankannya kepada oprang-orang yang telah mendapatkan mandat kepada merekasesuai dengan ajaran yang terkandung dalam Al Qur’an dan As Sunnah. Dan pada pembagian kekuasaan negara terbagi kedalam kekuasaan legislatif (Ahl Al Hall Wa Al A’qd),eksekutif(Ulil Amri),dan yudikatif (Qadha).Rumusan masalah dari skripsi ini adalah Bagaimana kekuasaan Negara menurut Charles Louis de Secondat Baron de Montesqueiu?, Bagaimana kekuasaan Negara menurut Sayyid Abul A’la Al-Maududi?, Bagaimana persamaan dan perbedaan kekuasaan Negara menurut Charles Louis de Secondat Baron de Montesqueiu dan Sayyid Abul A’la Al-Maududi?.Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah Untuk mengetahui pandangan Charles Louis de Secondat Baron de Montesqueiu tentang kekuasaan Negara. Untuk mengetahui pandangan Sayyid Abul A’la Al-Maududi kekuasaan Negara. Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan pandangan Charles Louis de Secondat Baron de Montesqueiu dan Sayyid Abul A’la Al-Maududi tentang kekuasaan Negara.Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (Library Research), yaitu dengan cara membaca buku-buku, jurnal ilmiah, skripsi, mengumpulkan dan membaca pnelitian terdahulu (relevan) dan mempelajari buku-buku yang ada kaitannya dengan masalah judul yang penulis bahas. Teknik pengumpulan data penulis menggunakan sumber data primer yaituBuku Montesquieu “The Spirit Of The Law”, Sayyid Abul A’la Al-Maududi “Hukum dan Konstitusi Sistem Politik Islam”, Abul A’la Al-Maududi Khilafah Dan Kerajaan : Evaluasi Kritis Atas Sejarah Pemerintahan Islam. Sumber sekunder tersebut berupa buku-bukun teori-teori politik, fiqh siyasah, jurnal, skripsi, dll.
INA NAPISAH - Personal Name
SKRIPSI HTN 404
SKRIPSI HTN 404
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2018
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 75hlmn
LOADING LIST...
LOADING LIST...