Detail Cantuman Kembali
Reformasi Negara Konstitusi dan Demokrasi Dalam Islam Menurut Prof. Dr. Moh. Mahfud MD
Nama: Andi Almawardi Mulus, NIM: 11200175, Judul : Reformasi Negara Konstitusi dan Demokrasi Dalam Islam Menurut Prof. Dr. Moh. Mahfud MD Tidak semua konstitusi melahirkan sistem yang demokratis. Bahkan konstitusi yang sama bisa melahirkan sistem politik yang berbeda (demokratis dan otoriter) pada waktu atau periodeu yang berbeda. Gagasan konstitusi sebagai alat pembatasan kekuasaan itu sendiri sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari gagasan tentang hak asasi manusia, demokrasi, negara hukum yang harus dimuat di dalam sebuah aturan dasar kegiatan politik yang kemudian disebut konstitusi. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Pemikiran Mahfud MD Dalam Memaknai Konstitusi dan Demokrasi? 2. Apa Itu Negara Demokrasi dan Negara Konstitusi? 3. Bagaimana Relefansi Pemikiran Prof. Dr. Moh. Mahfud MD tentang Reformasi Negara Konstitusi dan Demokrasi di Indonesia? Berdasarkan rumusan masalah tersebut adapun tujuan daripada penelitian ini adalah: 1. Untuk Mengetahui Pemikiran Mahfud MD Dalam Memaknai Konstitusi dan Demokrasi. 2. Untuk Mengetahui Negara Demokrasi dan Negara Konstitusi. 3. Untuk Mengetahui Relefansi Pemikiran Prof. Dr. Moh. Mahfud MD tentang Reformasi NegaraKonstitusi dan Demokrasi di Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu pengumpulan data melalui studi pustaka, menelaah litetrature/ referensi dan buku-buku yang ada kaitannya dengan judul. Tehnik analisis data: a. Analisis Deskritif, yaitu usaha untuk mengumpulkan dan menyusun suatu data, kemudian dilakukan analisis terhadap data tersebut. b. Conten Analysis atau Analisis Isi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis isi. Penulisan laporan dengan menggunakan buku pedoman : Buku pedoman pembuatan skripsi Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Mahfud MD melihat manusia yang selalu berubah dalam setiap gerak hidupnya, Konstitusi Negara Republik Indonesiapun senantiasa bergerak mengalami perbuhan. Negara Indonesia telah menorehkan banyak cerita konstitusi dan demokrasi dari Konstitusi dan Demokrasi pada masa Orde Baru, Orde Lama juga lahirnya Demokrasi terpimpin, yang masing-masing memiliki cerita dan perubahan yang terjadi. Negara demokrasi adalah negara yang menganut bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh suatu pemerintahan. Negara konstitusional adalah degara yang kehidupannya didasarkan pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar yang berlaku dalam suatu negara
, Andi Almawardi Mulus - Personal Name
HTN 106
HTN 106
Text
Indonesia
FAK SYARIAH UIN SMH BANTEN
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 126 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...