Detail Cantuman Kembali
Majalah Litbang diklat (Indonesia Surga Manuskrip Keagamaan)(Nomor 12 Tahun 2018)
Pelestarian naskah manuskrip merupakan tanggungjawab negara. Prinsip utama pelestarian naskah adalah mengembalikan peran naskah dalam masyarakat dan benda pusaka ke benda pustaka. Upaya ke arah itu melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Naskah sebagai benda budaya harus dilindungi keberadaannya, karena naskah merupakan rekaman buah pikiran masa lampau. Perlindungan yang harus dilakukan ialah melalui tindakan perawatan atas naskah/manuskrip, baik yang berada di tangan pribadi maupun tersimpan di berbagai perpustakaan.
Berbagai langkah penyelamatan untuk perlindungan, pertama dengan pencatatan keberadaan naskah, terutama di daerah-daerah yang pernah menjadi pusat-pusat tradisi besar dan wilayah-wilayah bawahan dan pesebarannya. Langkah berikutnya secara bertahap dengan penuh kehati-hatian terutama ketika berhadapan dengan pemilik naskah, bagaimana meyakinkan mereka agar mau dan bersedia menyerahkan naskah yang dimilikinya, untuk diidentifikasi dan bersedia menerima intervensi negara untuk merawatnya.
Selain perawatan atas naskah dan tempat penyimpannya secara berkala, negara juga harus secara rutin menganggarkan dana perawatan naskah setiap tahun. Perlindungan dapat juga dilakukan oleh negara melalui pembelian naskah dari berbagai daerah. Tentu saja perlu disiapkan dana yang cukup besar. Karena tidak ada standar harga terhadap naskah, maka perlu dibentuk sebuah tim khusus yang dibentuk untuk hal ini. Tim inilah yang secara profesional menentukan harga, sesuai dengan tingkat/kualitas keaslian naskah dan sebagainya.
Balit Bang Kemenag RI
Balitbang Diklat - Organizational Body
No.12 Tahun 2018
M 2x0 LIT i
2443-1559
M 2x0 LIT i
Indonesia Surga Manuskrip Keagamaan
Text
Indonesia
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI
2018
Jakarta Pusat
82hal, 22cm x 30cm
4 eks, koleksi majalah cetak
LOADING LIST...
LOADING LIST...