Detail Cantuman Kembali
Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Kasus di Galian Pasir Desa Batukuda, Kec. Mancak, Serang Banten)
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahtraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman yang semakin pesat serta perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang dimiliki mulai mendapatkan ide-ide untuk memelihara, memanfaatkan dan menjaga alam semesta ini. Sebaliknya, dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia mulai mengeksploitasi isi alam dan membuat kerusakan-kerusakan demi kepentingan individu. Perumusan masalah yaitu 1) Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup? 2) Bagaimana faktor-faktor penghambat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup? Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah: 1) Untuk mengetahui Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2) Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode kualitatif, yaitu suatu metode untuk memahami fenomena sosial dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Data yang diperoleh berupa sistematis, faktual, dan akurat, serta menunjukkan data yang otentik. Penelitikan ini menggunakan penelitian lapangan (filed research) yaitu pengumpulan data dengan melakukan pengamatan secara menyeluruh terhadap hal-hal yang sesuai dengan permasalahan yang dibahas. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dari penelitian ini dapat disimpulkan: 1) Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Serang No. 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, masih belum berjalan karena lemahnya kebijakan dari Pemerintah Desa serta kurangnya peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup,dan sanksi yang tertera di Peraturan tersebut belum ditegakan. 2) Faktor penghambat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah KabupatenSerang No. 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu tidak adanya sosialisasi dan lemahnya pengetahuan masyarakat, tidak adanya informasi dan transparansi dari semua pihak, serta lemahnya penegakan hukum lingkungan atas kerusakan lingkungan di galian pasir Desa Batukuda tersebut.
Wiwin Bayuroh - Personal Name
SKRIPSI HTN 95
SKRIPSI HTN 95
Text
Indonesia
FAK SYARIAH UIN SMH BANTEN
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 93 hlm
SKRIPSI HTN 95
LOADING LIST...
LOADING LIST...