Detail Cantuman Kembali
“PENGARUH JUMLAH INDUSTRI DAN UPAH MINIMUM TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA DI WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2013-2016”
Tenaga Kerja adalah jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa. Provinsi Banten terdiri dari 8 kota atau kabupaten, yang didalamnya terdapat banyak jumlah industri, namun dengan banyaknya jumlah industri membuat penyerapan tenaga kerja belum optimal. Sebab beberapa kebijakan pemerintah kurang tepat sasaran bagi pekerja terutama upah untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup para pekerja. Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini ialah 1) Bagaimana pengaruh jumlah industri dan upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja secara parsial di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2013-2016 ?, 2) Bagaimana pengaruh jumlah industri dan upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja secara simultan di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2013-2016?, 3) Seberapa besar pengaruh jumlah industri dan upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2013-2016 ? Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui bagaimana pengaruh jumlah industri dan upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja secara parsial di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2013-2016, 2) Untuk mengetahui bagaimana pengaruh jumlah industri dan upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja secara simultan di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2013-2016, 3) Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh jumlah industri dan Upah Minimum terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Wilayah Provinsi Banten Tahun 2013-2016. Penelitian ini menggunakan metode analisis klausal, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji F, uji t, koefisien korelasi, dan koefisien determinasi dengan bantuan program SPSS 16.0. Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa 1)(jumlah industri) terhadap (tenaga kerja) menunjukan nilai thitung sebesar 20,124 dan nilai signifikansi 0,000 (0,0000,05). Upah minimum tidak berpengaruh jumlah tenaga kerja. 2) jumlah industri dan upah minimum terhadap penyerapan tenaga kerja (264.554 > 4,17) dan nilai sig(0,000 < 0,05) secara simultan jumlah industri dan upah minimum berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja. 3) koefisien determinasi (R2) 0,948. (jumlah industri) dan (upah minimum) dapat menjelaskan (tenaga kerja) sebesar 94,8%.
PUTRI SHOLEHAH - Personal Name
SKRPSI EIS 214
SKRPSI EIS 214
Text
Indonesia
FAK FEBI UIN SMH BANTEN
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 108 hlm
SKRIPSI EIS 214
LOADING LIST...
LOADING LIST...