Detail Cantuman Kembali
Nikah Mutʻah dalam P e rspektif Hadis (Studi Komparatif Antara Ibn ajar a l - ʻ Nikah Mutʻah dalam P e rspektif Hadis (Studi Komparatif Antara Ibn ajar a l - ʻ ni y dalam Kitab - r Al - Majlisi dalam Kitab Mir ‟ atul „ - l)
Karlina
,
N
IM
:
1
43
7
00
0
1
3
, Judul :
“
Nikah
Mutʻah
dalam P
e
rspektif
Hadis (Studi Komparatif Antara
Ibn
ajar a
l
-
ʻ
ni
y
dalam
Kitab
-
r Al
-
Majlisi dalam
Kitab
Mir
‟
atul
„
-
l)
,
Jurusan I
lmu Hadis, Fakultas Ushuluddin D
an
Adab, UIN
Sultan Maulana Hasanuddin Banten 2018 M/1439 H
.
Pembahasan tentang n
ikah
Mutʻah
(kawin temporal)
sudah
menjadi
perdebatan diantara
banya
k orang, baik dari kalangan Syiʻ
ah maupun kalangan
Sunni
.
Mayoritas kelompok Sunni berpendapat
bahwa
perkawinan ini
pada
awalnya dibolehkan
,
namun
kemudian diharamkan
pada saat pemerintahan
khalifah
„Umar
ibn
al
-
ha b
. Ada yang menyatakan bahwa larangan itu
terjadi pada perang Khaibar
.
Sementara
kelompok
Syiʻah
menyatakan bahwa nikah
Mutʻah
dibolehkan sampai hari kiama
t dan
ada pula
pendapat yang mengatakan nikah
itu tidak
a
kh
(dihapus). Misalnya, pendapat
Ibn
„
bb
s yang mengatakan
ayat
dari s
ra
h
an
-
is
itu muhkamat dan tidak dinasakh meskipun
Ibn
a
l mengatak
an bahwa orang
-
orang Makkah dan
Yaman mer
iwayatkan
Ibn
„ bb s
mengharamkannya.
Berdasarkan latar belakang di atas,
rumusan
masalah
dalam
skripsi
ini
adalah
:
1). Bagaimana hadis nikah
Mutʻah
dalam pandangan
Ibn
ajar
l
-
„ sqal niy
?, 2). Bagaimana hadis nikah
Mutʻah
dalam pandangan
u ammad
Ba
q r
Al
-
Majlisi?
A
dapun tujuan
dari penelitian
ini adalah
:
1).
Mendapatkan pemahaman
yang intensif, tepat dan menyeluruh tentang nikah
Mutʻah
oleh dua ulama besar
umat Islam
Ibn
ajar
l
-
„ sqal niy
dan
u ammad
aq r
Al
-
Majlisi secara
teoritis, untuk m
emberikan jawaban atas permasalahan pokok dalam penelitian
ini. 2).
M
enghindarkan sikap fanatik tidak beralasan dan salah kaprah terhadap
suatu paham, baik terhadap Sunni maupun
Syiʻah
.
Metode
yang digunakan dalam skripsi ini
adalah m
etode
penelitian
kepus
takaan
(library research)
yaitu mengumpulkan data dan informasi dengan
bantuan bermacam
-
macam materi, selanjutnya dengan menggunakan metode
deskrip
tif analisis,
yaitu dengan menggunakan
t
a
-
a
dan metode
fiqh
a
-
a
.
Hasil dari pene
litian ini, sebagai berikut: 1.
Ibn
ajar
l
-
„ sqal niy
dalam syarahnya mengatakan bahwa nikah
Mutʻah
pada awalnya dibolehkan,
dan kemudian
as lull h
SAW melarangnya pada saat
at u
Makkah
dan
dengan adanya hadis yang me
mans kh
pernyataan bahwa nika
h
Mutʻah
itu
dib
olehkan.
2.
u ammad
aq r
al
-
Majlisi dalam syarahnya mengatakan
bahwa
nikah
Mutʻah
itu boleh dilakukan sekalipun itu adalah larangan dari
Khalifah
„
Umar
,
sedangkan dibolehkannya nikah
Mutʻah
adalah dari as
lull
h
dan
perintah yang dat
ang dari
Alquran
dan dilakukan oleh orang
-
orang
di
zaman
N
abi
u ammad
SAW
Karlina - Personal Name
SKRIPSI IH 09
SKRIPSI IH 09
Text
Indonesia
FAKULTAS USHULUDIN DAN ADAB UIN SMH BANTEN
2018
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 79hlm
SKRIPSI IH 09
LOADING LIST...
LOADING LIST...