Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam Dan Undang - Undang No 40 Tahun 2014 Terhadap Asuransi Jiwa Pada KSB Wisata Bahari (Studi kasus di posko jasa penyebrangan antar pulau Pelabuhan Karangantu).
Muhammad Nurdin,
NIM:
131300615,
Judul Skripsi:
“
Tinjauan Hukum Islam Dan Undang
-
Undang No 40 Tahun 2014
Terhadap
Asuransi Jiwa Pada KSB Wisata Bahari
(Studi kasus di posko
jasa penyebrangan antar pulau Pelabuhan Karangantu).
Asuransi dan lembaga perasuransian sebagai lembaga peralihan resiko
mempunyai peranan penting.
Setiap orang pasti ingin merasakan nyaman
dimanap
un ia berada. Tidak terkecuali orang yang yang sedang berwisata.
Merupakan hak bagi para wisatawan untuk mendapatkan jaminan keamanan,
keselamatan dari pihak pengelola tempat wisata manapun
.
Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam
skripsi
ini adalah: 1).
Bagaimanakah mekanisme pelayanan asuransi di KSB Wisata
Bahari
? 2).
Bagaimanakah pandangan Undang
-
Undang No 40 Tahun 2014
terhadap pelayanan asuransi di KSB Wisata Bahari
?
3
)
.
Bagaimanakah
pandangan hukum islam terhadap pelayanan as
uransi di KSB Wisat Bahari
?
Penelitian ini bertujuan untuk: 1).
Untuk mengetahui bagaimana mekanisme
pelayanan asuransi di KSB Wisata Bahari
. 2).
Untuk mengetahui bagaimana
pandangan Undang
-
Undang No 40 Tahun 2014 terhadap pelayanan asuransi di
KSB Wisata
Bahari
.
3). Untuk mengetahui Bagaimana pandangan hukum
islam terhadap pelayanan asuransi di KSB Wisat Bahari.
Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif yaitu peneliti yang
bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek
penelitian.
Peneliti ini menggunakan
library research
. Pengumpulan data
dilakukan dengan cara wawancara, observasi, studi dokumentasi. Kemudian
data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode analisis deskriptif
kualitatif yaitu data yang diperoleh disusun secara
sistematik kemudian
disimpulkan sehingga dapat diperoleh gambaran yang baik, jelas dan dapat
memberikan data seteliti mungkin mengenai objek penelitian.
Adapun kesimpulan yang dapat diambil adalah 1).
Mekanisme
pelayanan asuransi di KSB Wisata Bahari ialah
setiap premi yang diterima
akan dimasukan kedalam rekening khusus yaitu rekening yang diniatkan
derma/
tabarru
dan digunakan untuk membayar klaim kepada peserta apabila
terjadi musibah harta benda atau peserta itu sendiri.
2).
Undaang
-
undang No 40
Tahun 20
14 tentang Perasuransian, pasal ini telah dibuktikan bahwa yang
menjadi peserta jaminan pertanggungan adalah setiap wisatawan yang membeli
tiket masuk objek wisata. Dengan membeli tiket masuk berarti secara otomatis
membayar premi asuransi kecelakaan diri.
Begitu juga dari pihak penanggung
telah membuktikan dari ketentuan peraturan undang
-
undang tersebut dengan
memberikan dana santunan bagi keluarga korban yang meninggal, serta
menanggung biaya pengobatan bagi korban yang mengalami kecelakaan
diobjek wisata
penyebrangan wisata antar pulau yang dibawa oleh pihak wisata
bahari.
3
)
.
Menurut Hukum Islam dapat disimpulkan bahwa asuransi yang
diterapkan
pada jasa pengantar antar pulau
dipelabuhan karangantu banten
sudah sesuai dengan hu
kum islam
atau asuransi syariah
. Karena dalam
prinsipnya asuransi yang diterapkan diposko penyebrangan antar pulau tersebut
telah sesuai dengan ajaran islam, yaitu mudharabah dan tabaru.
Muhammad Nurdin - Personal Name
SKRIPSI HES 108
SKRIPSI HES 108
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2018
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 74hlm
SKRIPSI HES 108
LOADING LIST...
LOADING LIST...