Detail Cantuman Kembali
Analisis Penyelesaian Sengketa Hibah (Studi Putusan No: 0980/Pdt.G/2014/PA.Tng. Di Pengadilan Agama Tanggerang)
Siti mahfudloh, NIM: 141300734, judul skripsi: Analisis Penyelesaian
Sengketa Hibah (Studi Putusan No: 0980/Pdt.G/2014/PA.Tng. Di Pengadilan Agama
Tanggerang).
Salah satu hal yang diatur dalam hukum Islam ialah mengenai harta kekayaan,
yakni mengatur tentang pemberian harta seseorang kepada orang lain baik itu
masalah warisan, hibah, maupun wasiat. Dalam undang-undang Nomor 5 tahun 2009
tentang perubahan kedua atas undang-undang No 7 tahun 1989 tentang peradilan
agama menegaskan bahwa mereka yang beragama Islam dalam membagikan hartanya
haruslah tunduk pada hukum Islam.Pembagian kekayaan dan pemberian harta kepada
orang lain adalah sesuatu hal yang sentral yang diatur dalam hukum Islam. pemberian
harta kekayaan pada orang lain baik sebagian maupun seluruhnya merupakan
sedekah, sedangkan sedekah adalah perbuatan yang dianjurkan dalam Islam.
Memberi hadiah sangat dianjurkan oleh rasullullah SAW sebab dapat mempererat
hubungan persaudaraan, agama dan menimbulkan rasa tolong menolong, serta
menghilangkan sifat iri/dengki dari hati seseorang. Oleh karna itu, pemberian tidak
boleh di cela dalam bentuk apapun.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka perumusan masalah dalam penelitian
ini adalah : 1. Bagaimana prosedur/ metode penyelesaian sengketa hibah di
pengadilan agama tangerang?. 2. Bagaimana peran hakim serta pengadilan agama
tangerang dalam menyelesaikan perkara sengketa hibah?
Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah 1. Untuk mengetahui dan
menganalisis eksistensi atau prosedur pengadilan agama tangerang dalam
mengaplikasikan penyelesaian sengketa hibah tersebut. 2. Untuk mengetahui
seberapa besar peran hakim tersebut dalam menyelesaikan sengketa perkara hibah
dipengadilan itu.
Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field reseacrh) yang
menggambarkan informasi dan data dilapangan berdasarkan fakta dan realita yang
diperoleh secara mendalam, dan dari data sekunder, penelitian ini juga termasuk
penelitian pustaka (library research), penelitian kepustakaan ini didasarkan pada
yurisprudensi pada sekripsi yang terkait, buku, kitab- kitab fiqih, dan perundangundang.
Prosedur dalam Pengadilan agama tangerang dalam menyelesaikan sengketa
hibah yaitu dengan cara : Pertama, mengajukan perkara ke pengadilan (daftar), Kedua
membuat gugatan melalui posbakum, kemudian ke meja I yaitu (kasir) untuk
membayar biaya perkara, daftar lalu diberikan nomor perkara kemudian
ditentukannya PMH (penetapan majlis hakim) oleh ketua pengadilan setelah itu
kemudian ditentukan PHS (penetapan hari sidang) oleh majlis hakim dan seterusnya
di adakannya pemanggilan, setelah pemanggilan diadakannya mediasi, jika mediasi
gagal maka di lanjutkan persidangan sampai menemukan putusan. Serta Peran hakim
di pengadilan agama yaitu menerima, memeriksa, mengadili, memutus.
siti mahfudloh - Personal Name
SKRIPSI HES 107
SKRIPSI HES 107
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 90hlm
SKRIPSI HES 107
LOADING LIST...
LOADING LIST...