Detail Cantuman Kembali
Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Menurut UndangUndangNomor 6 Tahun 2014 (Studi Kasus Pilkades 2016 di Desa Narimbang mulia Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak)
Nani Pupi Yusniawati NIM: 141200381, judul skripsi :Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Desa Menurut UndangUndangNomor 6 Tahun 2014 (Studi Kasus Pilkades 2016 di Desa Narimbang mulia Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak).
Pilkades adalah perwujudan prinsip demokrasi, maka kepala
desa dipilih langsung oleh dan dari penduduk desa warga Negara
Republik Indonesia yang telah memenuhi persyaratan. Dalam
pemilihan kepala desa di berbagai daerah biasanya terjadi beberapa
kasus yang di anggap melanggar hukum dan undang-undang. Untuk
beberapa kasus biasanya diselesaikan dengan jalan mediasi berdasarkan
Undang-undang. Sengketa adalah salah suatu keadaan dimana
kelompok/perorangan merasa tidak puas dengan hasil dari suatu
permasalahan. Dalam penelitian ini membahas tentang Sengketa
Pilkades yang dalam pelaksanaannya beberapa kelompok/perorangan
merasa ada yang di rugikan.
Berdasarkan Latar Belakang di atas, maka perumusan masalah
dalam penelitian ini adalah : 1). Apa Faktor-faktor yang menyebabkan
sengketa pilkades tahun 2016 di desa Narimbang Mulia?; 2).
Bagaimana langkah-langkah penyelesaian pilkades menurut UU no.6
tahun 2014 di desa Narimbang Mulia ?.
Tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui Faktor-faktor
yang menyebabkan sengketa pilkades tahun 2016 di desa Narimbang
Mulia. 2). Untuk mengetahui langkah-langkah penyelesaikan sengketa
pilkades menurut UU No 6 tahun 2014 di desa Narimbang Mulai.
Metode penelitian ini dengan Menggunakan metode kualitatif
yang berupaya mendeskripsikan kejadian pada obyek penelitian yang
berkaitan dengan penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Desa di
Narimbang Mulia Tahun 2016, untuk memperoleh data, maka
dilakukan teknik wawancara dengan pihak yang memiliki keterkaitan,
yaitu panitia pelaksana, calon kepala desa terpilih, dan calon kepala
desa yang kalah.
Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian ini adalah : 1.
Adapun faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa pada pemilihan
kepala desa di desa Narimbang Mulia Kecamatan Rangkasbitung
Kabupaten Lebak adalah mengenai hasil perolehan suara yang sudah
ditetapkan oleh panitia pemilihan kepala desa dikarenakan perbedaan
perhitungan antara suara sah dan tidak sah. 2. Dalam hal penyelesaian
sengketa pemilihan kepala desa, hal ini diselesaikan oleh
Bupati/Walikota Lebak berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 Pasal 37 ayat (6) yang ditindak lanjuti oleh Peraturan Bupati
Lebak No 7 Tahun 2015.
Nani Pupi Yusniawati - Personal Name
SKRIPSI HTN 69
SKRIPSI HTN 69
Text
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 74hlm
SKRIPSI HTN 69
LOADING LIST...
LOADING LIST...