Detail Cantuman Kembali
Analisis Hukum Islam Terhadap Sistem Pengelolaan Asuransi Takaful (Studi Di Takaful Keluarga Representative Office Serang)
Ridha Amalia, (NIM : 141300706), Judul Skripsi : “Analisis Hukum Islam Terhadap Sistem Pengelolaan Asuransi Takaful (Studi Di Takaful Keluarga Representative Office Serang)”.
Asuransi takaful keluarga merupakan sistem alternatif pengganti dan
bisa menjadi alat atau solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,
termasuk semua produk asuransi dan apabila peserta asuransi sakit mereka
takan terlalu khawatir untuk pembayaran biaya selama ia sakit, adapun
asuransi kematian untuk mengurangi kekhawatiran saat ia meninggal dan
takan khawatir saat meninggalkan anak istrinya. Pada sistem pengelolaan
asuransi takaful keluarga, setiap prodak yang peserta asuransi pilih, di
setiap prodaknya ada pemisahan dana antara dana tabarru dan dana
peserta, dana tabarru’ disini untuk tolong-menolong antar sesama anggota
asuransi takaful keluarga, dengan menyisihkan sebagian dananya sebagai
iuran kebajikan. Dana inilah yang digunakan untuk menyantuni siapapun
diantara peserta asuransi yang mengalami musibah.
Perumusan masalahnya yaitu: 1) Bagaimana sistem pelaksanaan
asuransi Takaful keluarga Representative Office kota Serang?, 2)
Bagaimana sistem pengelolaan asuransi Takaful kelurga Representative
Office kota Serang ditinjau dari hukum Islam?
Tujuan penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui bagaimana sistem
pelaksanaan Asuransi Takaful keluarga, 2) Untuk mengetahui bagaimana
sistem pengelolaan Asuransi Takaful keluarga ditinjau dari hukum Islam,
apakah sudah sesuai atau belum.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu : penelitian
kualitatif, dan jenis penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis
normatif terhadap pendekatam yuridis empiris. Dalam pengumpulan data
filed research teknik pengumpulan data dengan cara wawancara para
pelaku yaitu nasabah dan pihak asuransi. Pengelola data yang sudah
terkumpul akan diolah dengan menggunakan analisis data, dimana penulis
terlebih dahulu menguraikan masalah-masalah yang ada dilapangan dan
studi kepustakaan, yang kemudian dilanjutkan dijabarkan dan dianalisis.
Kesimpulan penelitian ini adalah: 1) Sistem pelaksanaan di asuransi takaful
keluarga ada sistem saving (tabungan) dan sistem nonsaving (bukan tabungan)
dan dari semua produk menggunakan akad tabarru’, wakalah bil ujrah dan
mudharabah musyarakah, 2) Setiap produk dan hampir semua akadnya telah
dikelola sesuai dengan perjanjian dan telah sesuai dengan syariat Islam, namun
ada satu akad yang kurang sesuai yaitu akad tabarru’. Pada klaim yang diajukan
peserta, maka peserta akan mendapatkan sumbangan dana saat mendapat musibah
dan mengajukan klaim. Keuntungan yang akan di dapatkan sudah sesuai atas apa
yang telah diajukan diawal akad, dari mulai berapa premi yang dibayar, hingga
kemana saja premi itu akan disalurkan dan berapa jumlah sumbangan yang
didapatkan jika terjadi musibah, dan apabila akad telah berakhir maka dana
tabungan (jika ada) akan di kembalikan oleh pihak asuransi takaful keluarga
kepada pihak peserta.
Ridha Amalia - Personal Name
SKRIPSI HES 76
SKRIPSI HES 76
Text
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 86hlm
SKRIPSI HES 76
LOADING LIST...
LOADING LIST...