Detail Cantuman Kembali
Tinjauan HukumIslam Terhadap Kerja Sama Bagi Hasil Penjualan Rumah Antara Pemilik Tanah, Pengelola dan Investor (Studi di PT Hari Pelangi Propertindo)
Mumun Muniroh, NIM: 141300788, Judul Skripsi: Tinjauan HukumIslam Terhadap Kerja Sama Bagi Hasil Penjualan Rumah Antara Pemilik Tanah, Pengelola dan Investor (Studi di PT Hari Pelangi Propertindo)
PT. Hari Pelangi Propertindo adalah sebuah perusahaan developer properti,yang bekerja sama bagi hasil dengan pemilik tanah dan investor. PT Hari Pelanagi Propertindo sebagai pengelola. Sistem pelaksanaan kerja sama bagi hasil di PT Hari Pelangi Propertindo dilakukan oleh tiga pihak yaitu pemilik tanah, investor danpengelola (developer) dimana pembayarannya dilakukan setelah terjadi penjualan unit rumah (property). Mereka saling berkerja sama, pemilik tanah menyediakan tanah untuk dibangun perumahan, investor menyediakan uangnya dan sedangkan pengelola mengelola tanah dan uang. Pengelola adalah orang yang memiliki peran bertanggung jawab terhadap jalannya proyek dari awal sampai akhir. Mereka akanmendapatkan keuntungan masing-masing dari kerja sama bagi hasil penjualan ini. Dari permasalahan diatas, penulis dapat mengambil perumusan masalahnya yaitu: 1. Bagaimana Kerja Sama Bagi Hasil Penjualan Rumah antara Pemilik Tanah, Pengelola dan Investor Di PT Hari Pelangi Propertindo? 2. Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kerja Sama Bagi Hasil Penjualan Rumah antara Pemilik Tanah, Pengelola dan Investor Di PT Hari Pelangi Propertindo? Adapun tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui Kerja Sama Bagi Hasil Penjualan Rumah antara Pemilik Tanah, Pengelola dan Investor Di PT Hari Pelangi Propertindo 2. Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kerja Sama Bagi Hasil Penjualan Rumah antara Pemilik Tanah, Pengelola dan Investor Di PT Hari Pelangi Propertindo. Untuk melakukan penelitian dan mencari data skripsi ini, penulis mengunakan
penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber yang digunakan yaitu sumber primer adalah wawancara dengan Project Manager PT Hari Pelangi Propertindo Bapak Atma Wijaya tentang pengelolaan data di PT Hari Pelangi Propertindo dan sumber sekunder adalah mengumpulkan buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan skripsi ini. Kesimpulan yang dapat diambil dari skripsi ini yaitu: 1. Sistem pelaksanaan kerja sama bagi hasil di PT Hari Pelangi Propertindo dilakukan oleh tiga pihak yaitu pemilik tanah mendapatkan 30%, investor mendapatkan 40 % dan pengelola (developer) mendapatkan 25% dari laba bersih. Dimana pembayarannya dilakukan setelah terjadi penjuaan unit rumah (property) yang dibedakan menjadi dua jenis, tergantung pada produk yang dipasarkan yaitu :a. Pembayaran tanpa DP b. Pembayaran dengan DP 10%. 2. Kerjasama bagi hasil PT Hari Pelangi Propertindo ini, sebagaimana yang telah dipraktekkan pemilik tanah dan pengelola (developer) tidak bertentangan dengan hukum Islam, karena telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada, juga telah memenuhi syarat dan rukunMudharabah. Maka Kerjasama bagi hasil di PT Hari Pelangi Propertindo ini dinyatakan boleh (jaiz) dilakukan.
Mumun Muniroh - Personal Name
SKRIPSI HES 81
SKRIPSI HES 81
Text
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm,6 7hlm
SKRIPSI HES 81
LOADING LIST...
LOADING LIST...