Detail Cantuman Kembali
Toleransi Antar Umat Beragama: Studi Tasir fi-Dzilalil Quran karya Sayyid Quthb)
Pojok (133200243) Judul Skripsi : Toleransi Antar Umat Beragama: Studi Tasir fi-Dzilalil Quran karya Sayyid Quthb), Jurusan : Ilmu Alquran dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Adab, Tahun 2018 M/1439 H.
Toleransi adalah sikap saling menghargai, menghormati antar kelompok-kelompok maupun individu dalam masyarakat atau dalam lingkungan lainnya. Toleransi juga merupakan sikap saling menerima di tengah keragaman budaya, agama, ras, maupun suku. Salah satu hak yang paling asasi yang dimiliki oleh manusia sebagai anugerah Tuhan adalah kebebasan untuk memilih Agama berdasarkan keyakinanya. Manusia sebagai mahluk yang diberi kebebasan oleh Allah swt, untuk memilih berdasarkan pilihannya dan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.
Menurut Sayyid Quthb, kebebasan beraqidah merupakan hak pertama dan utama bagi manusia. Suatu hak yang menegaskan kemanusiaan manusia. Bila kebebasan seseorang dicabut, maka yang dicabut adalah kemanusiaannya sendiri. Kebebasan beraqidah harus diiringi oleh kebebasan berdakwah menyebarkan aqidah itu.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Biografi Sayyid Quthb?, 2) Bagaimana gambaran tentang Tafsir Fi-Zhilalil Quran?, 3) Bagaimana Penafsiran Sayyid Quthb tentang Toleransi Beragama dalam Alquran?
Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengetahui Biografi Sayyid Quthb, 2) Mengetahui gambaran tentang Tafsir Fi-Zhilalil Quran. 3) Mengetahui Penafsiran Sayyid Quthb tentang Toleransi Beragama dalam Alqur’an.
Penelitian ini, menggunakan metode kepustakaan atau library research.
Dalam beragama Alquran secara tegas melarang melakukan pemaksaan untuk memeluk agama Islam. Hal ini ditegaskan dalam QS Al-Baqoroh/2:256, QS Al-Kafirun:1-6, dan QS YUNUS :99-100. Menurut Sayyid Quthb dalam karyanya kitab Tafsir Fi-Zhilalil Quran bahwa Allah SWT, menyerahkan kebebasan kepada manusia untuk menetapkan keyakinannya sendiri, karena sesungguhnya kebebasan merupakan hak pertama bagi manusia. Karena dalam Islam tidak hanya cukup memberikan kebebasan beragama, juga memberikan kebolehan untuk saling kerja sama antar pemeluk agama. Dengan adanya kebebasan dalam memeluk Agama, akan menimbulkan sikap saling menghargai, menghormati antara pemeluk agama yang berbeda
POJOK - Personal Name
SKRIPSI IAT 225
SKRIPSI IAT 225
Text
FAKULTAS USHULUDDIN DAN ADAB UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 77hlm
SKRIPSI IAT 225
LOADING LIST...
LOADING LIST...