Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Akad Wadiah Pada Produk Perbankan Syariah (Studi di Bank BTN Syariah Cabang Serang)
Anita Damayanti, (NIM : 141300720), Judul Skripsi : “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Akad Wadiah Pada Produk Perbankan Syariah (Studi di Bank BTN Syariah Cabang Serang)”. Perkembangan sistem perbankan di Indonesia dilakukan dalam kerangka dualbanking system atau sistem perbankan ganda untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilitas dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan perekonomian, salah satu prinsip yang digunakan bank syariah dalam memobilisasi dana atau pendanaan (funding) adalah dengan menggunakan prinsip titipan. Adapun akad yang sesuai ialah al-wadi’ah. Secara umum terdapat dua macam jenis wadi’ah, wadi’ah yad al-manah dan wadi’ah yad adh-dhamana. Perumusan masalahnya yaitu: Bagaimana Pelaksanaan Akad Wadiah pada Produk Perbankan yang terdapat di Bank BTN Syariah Cabang Serang? Bagaimana Hukum Wadiah Yad Al-Amanah terhadap Produk Perbankan Syariah yang terdapat di Bank BTN Syariah Cabang Serang ? Bagaimana Hukum Wadiah Yad Ad-Dhamanah terhadap produk perbankan syariah yang terdapat di Bank BTN Syariah Cabang Serang ? Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengetahui Pelaksanaan Akad Wadi’ah pada Produk Perbankan Syariah yang terdapat pada di Bank BTN Syariah Cabang Serang. Untuk Mengetahui Hukum Wadiah Yad Al-Amanah terhadap Produk Perbankan Syariah yang terdapat di Bank BTN Syariah Cabang Serang. Untuk Megetahui Hukum Wadiah Yad Ad-Dhamanah terhadap produk perbankan syariah yang terdapat di Bank BTN Syariah Cabang Serang. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan penelitian kualitatif, dan menggunakan jenis penelitian filed research, sumber data yang digunakan ialah sumber data primer dan sumber data sekunder, dan analisis data diperoleh dari hasil interview, observasi, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data kedalam kategori, menjelaskan, dan membuat kesimpulan Hasil penelitian menunjukan bahwa menunjukan bahwa hukum pelaksanaan akad wadi’ah pada produk perbankan syariah khususnya pada Bank BTN Syariah Cabang Serang, sesuai dengan tuntunan syariat Islam, karena, setiap perjanjian muamalah diikat dengan akad atau perjanjian.Hukum Wadiah Yad Al-Amanah pada jenis produk tabungan diwujudkan dalam bentuk tabungan yang terdiri dari Tabungan BTN Batara iB dan Giro BTN iB , dibenarkan dalam syariat Islam, namun tidak dipergunakan oleh pihak Bank BTN Syariah Cabang Serang. Hukum Wadiah Yad AdDhamanah yang diwujudkan dalam bentuk tabungan yang terdiri dari Tabungan BTN Batara iB dan Giro BTN iB , khususnya pada Bank BTN Syariah Cabang Serang ialah menggunakan Wadi’ah Yad Ad-Dhamanah, dengan seizin nasabah, bank boleh menggunakan atau memanfaatkan dana yang dititipkan oleh nasabah, dengan resiko ada bagi hasil, dan atas kehendaknya bank memberikan bonus yang tidak dijanjikan diawal. Maka hukum Wadiah Yad Ad-Dhamanah khususnya pada Bank BTN Syariah ialah sesuai dengan syariat Islam. Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an, Hadits dan Keputusan Fatwa DSN MUI NO:01/DSN-MUI/IV/2000 tentang Giro dan Fatwa DSN MUI NO: 02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan
Anita Damayanti - Personal Name
SKRIPSI HES 73
SKRIPSI HES 73
Text
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 83hlm
SKRIPSI HES 73
LOADING LIST...
LOADING LIST...