Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Franchise Syariah Kebab (Studi Kasus di Kantor Cabang Kebab Corner Serang)
Muhammad Panji Waskita (141300814) Judul Skripsi: Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Franchise Syariah Kebab (Studi Kasus di Kantor Cabang Kebab Corner Serang).
Keterlibatan umat muslim dalam berbagai kegiatan bisnis bukan merupakan hal baru, namun telah berlangsung sejak empat belas abad yang lalu. Hal tersebut tidaklah mengejutkan karena Islam sebagai agama yang dianut oleh umat muslim menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan bisnis, bahkan umat muslim memiliki suri tauladan dalam praktek bisnis, dimana figur Rasulullah Muhammad SAW merupakan figur pebisnis yang menjadi rujukan dalam berbisnis. Franchise atau waralaba adalah sistem pemberian hak pemakaian nama dagang oleh pemberi waralaba (franchisor) kepada pihak independen atau penerima waralaba (franchisee) untuk menjual produk atau jasa sesuai dengan kesepakatan. Franchise Kebab Corner memiliki sistem franchise syariah yang membebaskan royalty fee.
Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka ada beberapa masalah yang akan penulis teliti dalam penelitian ini. Permasalahan tersebut adalah: Pertama, Bagaimana Mekanisme Kerjasama Sistem Franchise Syariah di Kebab Corner Cabang Serang?. Kedua, Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Franchise Syariah Kebab Corner di Cabang Serang?
Adapun tujuan penelitian ini adalah: Pertama, Untuk Mengetahui Bagaimana Mekanisme Kerjasama Sistem Franchise Syariah di Kebab Corner Cabang Serang. Kedua, Untuk Mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem Franchise Syariah Kebab Corner di Cabang Serang.
Untuk melakukan penelitian dan mencari data skripsi ini, peneliti menggunakan penelitian kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yaitu field research untuk memperoleh data-data yang diperlukan peneliti mendapatkan data yang diperoleh dari hasil pengamatan langsung dengan pendekatan masalah penelitian yuridis empiris yakni dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktek di lapangan (field research). Teknik pengumpulan data menggunakan sumber primer yaitu dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan Kebab Corner cabang Serang, dan sumber sekunder yaitu dengan mengumpulkan buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan skripsi ini. Sedangkan teknis analisis data yang digunakan ialah analisis domain, analisis taksonomi dan analisis komponensial aktivitasnya.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah: Pertama, Mekanisme kerjasama sistem franchise syariah di Kebab Corner memiliki tahapan-tahapan yang harus dijalani oleh akan calon franchisee diantaranya adalah: Mengikuti presentasi bisnis Kebab Corner, mengisi formulir calon Franchisee Kebab Corner, membayar commitment fee, Protect lokasi strategis, melakukan survei dan fiksasi lokasi, training management pengelolaan outlet, menanda tanganani agreement franchise, melunasi sisa investasi, penyerahan berkas franchise (SOP, software keuangan, pricelist harga bahan baku), training karyawan, produksi outlet, penjadwalan opening outlet, dan grand opening. Kedua, Sistem franchise syariah pada Kebab Corner cabang Serang bertentangan dengan konsep syirkah secara hukum Islam. Sistem franchise syariah Kebab Corner termasuk bentuk kerjasama syirkah uqud dalam bentuk syirkah Inan. Royalty fee sebenarnya ada, akan tetapi dilakukan bersamaan dengan pembayaran franchise fee
Muhammad Panji Waskita - Personal Name
SKRIPSI HES 71
SKRIPSI HES 71
Text
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 82hlm
SKRIPSI HES 71
LOADING LIST...
LOADING LIST...